kewajiban sebagai warga negara
Sebagai salah satu warga negara indonesia yang baik kita seharusnya juga sadar akan hukum yang berlaku, karena itulah kewajiban kita sebagai warga negara indonesia..contoh kalau mengendarai kendaraan kita harus patuhi peraturan-peraturan yang ada, seperti pengendara harus memakai helm setandar, punya SIM n STNK, lalu saat di jalan kita harus mematuhi rambu” lalu lintas. itu adalah salah satu contoh kewajiban kita menjunjung hukum sebagai warga negera yang baik.
B . Kewajiban Warga Negara adalah:
1) wajib menjunjung hukum dan pemerintah;
2) wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara;
3) wajib ikut serta dalam pembelaan negara;
4) wajib menghormati hak asasi manusia orang lain;
5) wajib tunduk pada pembatasan yang ditetapkan dengan undang -undang
untuk menjamin pengakuan, serta penghormatan atas hak dan kebebasan
orang lain;
6) wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara; serta
7) wajib mengikuti pendidikan dasar.
Kita
sebagai warga negara mempunyai beberapa kewajiban, namun untuk tahu
apa kewajiban kita sebagai warga negara kita harus tahu dulu apa yang
di maksud dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yg dilakukan dengan tanggung jawab. Maksudnya adalah kita sebagai warga negara mempunyai sesuatu yang harus kita lakukan untuk negara kita.
1. Setiap
warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela,
mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
Maksud
dari kewajiban ini adalah jika negara kita diserang oleh pihak asing
atau negara yang menjajah kita sebagai warga negara wajib ikut membela
negara dan mempertahankan kedaulatan negara kita dari pihak asing yang
ingin menguasai negara sampai titik darah penghabisan.
2. Setiap
warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan
oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
Untuk
menunjang perekonomian negara/daerah pajak merupakan salah satu sumber
pendapatan. Oleh karena itu disini di butuhkan suatu kesadaran dari
warga negara untuk membayar pajak. Seperti kata pepatah “orang bijak
taat pajak”.
3. Setiap
warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara,
hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan
sebaik-baiknya.
Dasar
negara merpakan sesuatu yang mendasar bagi berdirinya suatu negara,
kita sebagai warga negara harus menjalankannya dengan baik tanpa harus
merubahnya. Karena jika kita merubahnya sama saja merubah negara kita.
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia.
Salah
satu yang menunjang kehidupan bernegara yang tertib dan teratur adalah
masalah hukum. Kita tahu negara kita adalah negara hukum, oleh karena
itu sebagai warga negara yang baik hukum yang berlaku di negara ini
harus di taati tidak pandang bulu siapa diri kita karena semua sama di
mata hukum.
5. Setiap
warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun
bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih
baik.
Jika
kita lihat pembangunan di negara kita kurang merata karena hanya
terpusat di daerah pemerintahan saja. Sebagai warga negara yang baik
kita harus ikut berperan serta memajukan pembangunan di negara kita
khususnya di daerah yang bukan merupakan pusat pemerintahan agar
kehidupan bangsa kita menjadi lebih bak lagi.
Referensi :
- Google.
- Wikipedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar