Pengorganisasian
Tulisan tentang pengorganisasian ini adalah berangkat dari
pengalaman Yamajo dalam melakukan kerja. Pengorganisasian
adalah alat untuk mencapai tujuan. Tujuan yang ingin dicapai
dalam pengorganisasian adalah kesejahteraan dan keadilan baik
di komunitas, pasar dan negara. Karena itu mesti berangkat dari
analisis bahwa ada ketidakadilan di suatu masyarakat atau
komunitas. Selanjutnya, jika ada ketidakadilan di suatu
komunitas atau masyarakat berarti di komunitas tersebut ada
penindas dan ada yang ditindas atau didholimi.
Dalam pengorganisasian harus jelas keberpihaknnya, tidak bisa
netral atau bebas nilai. Keberpihakan tersebut adalah kepada
yang tertindas atau didholimi. Keberpihakan ini harus tegas,
membela yang tertindas atau memusuhi yang tertindas. Tidak
ada kompromi dalam hal ini. Karena itu pengorganisasian
dilakukan dengan prinsip dan keyakinan bahwa dengan ini
tujuan menghapus ketidakadilan dilakukan.
Titik tolaknya
Kerja membangun basis gerakan, dilakukan dengan
pendampingan intensif, menggalang solidaritas antar orang
untuk memenuhi kebutuhan bersama atau menyelesaikan
persoalan secara bersama-sama dalam satu komunitas yang
terdiri dari berbagai kelompok masyarakat. Kerja ini dimulai
dengan mendorong atau fasilitasi penyelesaian persoalanpersoalan
yang dialami sebuah komunitas, bahkan jika perlu
dimulai dari satu atau dua orang. Mendorong atau menggerakkan
orang ini dilakukan melalui kegiatan-kegiatan secara terus
menerus. Kegiatan-kegiatan ini adalah kegiatan kongkrit untuk
menjawab kebutuhan atau persoalan kongkrit. Jika kebutuhan
kongkritnya adalah pembenahan saluran irigasi, maka kegiatan
kongkritnya adalah melakukan perbaikan saluran irigasi. Dari
kegiatan-kegiatan kongkrit ini, jika dilakukan secara terus
menerus, akan berdampak pada sebuah kekompakan atau
solidaritas.
Komunitas adalah satu habitat atau populasi (kumpulan orang)
yang berada dalam satu wilayah tertentu yang memiliki
kebutuhan (kepentingan) atau kebudayaan yang sama.
Kebudayaan dalam hal ini adalah ‘cara’ seseorang atau
kumpulan orang dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Didalam
satu komunitas di wilayah Jombang, Kediri dan, Mojokerto ada
beberapa kelompok profesi (sektor), namun seluruh kelompok
tersebut memiliki kesamaan bagaimana sektor-sektor tersebut
memenuhi kebutuhan dasarnya. Karena secara nyata semua
sektor yang ada di wilayah-wilayah tersebut semuanya masih
tergantung pada satu sektor utama yaitu petani. Sehingga patut
dikatakan bahwa pengorganisasian yang berbasis komunitas
diwilayah itu, sebenarnya adalah pengorganisasian terhadap
petani, tetapi berbasis komunitas.
Dalam satu desa misalnya, ada sektor pedagang, sektor
pengrajin, sektor buruh atau pekerja pemerintahan, sektor petani
dsb. Dalam memenuhi kebutuhan dasarnya semua sektor
tersebut tergantung pada satu sektor yaitu sektor petani. Karena
itu kebudayaan di satu desa tersebut sama yaitu petani. Ketika
petani memiliki problem dalam memenuhi kebutuhannya, maka
problem itu juga menjadi problem semua sektor yang ada di desa
tersebut.
Pengorganisasian yang dilakukan adalah membangun solidaritas
atau kekompakan antar sektor. Sebelum solidaritas antar sektor
dikembangkan, yang lebih penting adalah membangun
solidaritas antar anggota di dalam sektor. Seperti yang dikatakan
diatas, membangun solidaritas/kekompakan di dalam satu sektor
atau antar sektor dilakukan dengan melakukan kegiatankegiatan
untuk menjawab kebutuhan atau persoalan kongkrit.
Kegiatan-kegiatan ini dilakukan secara mandiri sesuai dengan
kekuatan yang dimiliki oleh komunitas. Karena itu, membangun
solidaritas ini utamanya adalah untuk membangun kemandirian
komunitas dalam menjawab kebutuhan-kebutuhannya atau
menyelesaikan persoalan-persoalannya. Dengan kemandirian ini,
kemerdekaan atau kedaulatan atau pengendalian komunitas
terhadap segala sumberdaya yang dimiliki bisa di wujudkan.
Sesungguhnya, didalam sebuah komunitas, banyak sekali
persoalan atau kebutuhan, gagasan untuk menyelesaikan-pun
mereka sudah miliki, karena mereka tahu bagaimana persoalan
itu muncul dan bagaimana persoalan itu terjadi. Gagasan
tersebut banyak pula yang digunakan untuk menyelesaikan
persoalan atau menjawab kebutuhan. Karena dalam setiap
komunitas pasti ada penggeraknya untuk mendorong melakukan
kegiatan dalam menyelesaikan persoalan atau memenuhi
kebutuhan.
Gagasan dan cara menyelesaikan persoalan yang dilakukan
sebuah komunitas inilah yang digunakan sebagai strategi dalam
melakukan pengorganisasian selanjutnya dikomunitas tersebut.
Pengorganisasian dengan ini hanya memberikan makna dari apa
yang telah dilakukan oleh sebuah komunitas dan mendorong
bagaimana penyelesaian persoalan dilakukan seperti yang biasa
mereka lakukan. Dari sini, pengorganisasian tidak pernah
mencerabut komunitas dari kebiasaannya.
Kerja digaris depan, adalah untuk mengembangkan solidaritas
tidak hanya terbatas dalam satu sektor atau didalam satu
komunitas. Kegiatan kongkrit yang dilakukan adalah melakukan
kampanye atau propaganda ke semua orang atau kelompokkelompok
lain, membangun jaringan seluas mungkin untuk
mendukung isu yang diperjuangkan. Disamping itu, berdasarkan
pada persoalan-persoalan yang ditemukan dalam melakukan
kerja-kerja membangun basis gerakan dengan ciri kemandirian
yang dimiliki, juga dilakukan upaya mempengaruhi keputusankeputusan
agar berubah ke arah komunitas. Mempengaruhi
keputusan ini tentunya dengan merebut kuasa, tanpa ini upaya
mempengaruhi akan tidak ada artinya. Karena itu kemandirian
dan kekuatan sangat penting.
Kerja ini yang paling penting adalah upaya merubah kebijakan
dengan secara terlibat sebagai pelaku, tidak sekedar sebagai
pengamat atau peneliti.
Kerja membangun sistem dukungan, dilakukan dengan upayaupaya
untuk mendukung kedua kerja diatas. Informasi, data dan
logistik didapatkan dari kerja membangun basis gerakan,
kemudian diolah dan dijadikan amunisi dalam melukan kerjakerja
digaris depan.
Proses yang selama ini dilakukan di Yamajo adalah sebagai
berikut:
Pengorganisasian pikiran digunakan untuk melakukan orientasi,
pertama-tama mungkin hanya satu dua orang. Merencanakan
aksi dilakukan untuk melihat apa yang akan dilakukan sampai
pada bagaimana dilakukan, yang paling penting dalam
merencanakan aksi ini adalah memilih tujuan atau target, karena
terlalu tingginya target yang dipatok akan berakibat tidak
tercapainya target tersebut. Aksi dilakukan sesuai dengan
perencanaan yang dibuat, ada tindakan pengendalian yang
dilakukan, jangan sampai aksi yang dilakukan melebihi atau
mengurangi perencanaan; aksi ini istilah lainnya adalah
kegiatan-kegiatan kongkrit untuk menjawab kebutuhan atau
menyelesaikan persoalan. Evaluasi dan konsolidasi dilakukan
untuk melihat dampak dari kegiatan, dan modal sosial yang bisa
dijadikan bahan untuk melakukan pengorganisasian pikiran dan
membuat perencanaan lagi. Modal inilah yang dijadikan sebagai
pelajaran bagi aksi selanjutnya.
Wilayah pengorganisasian
Telah menjadi ‘kebiasaan’ kita bahwa, pengorganisasian selalu
diartikan dalam wilayah politik. Padahal pengorganisasian
bukan hanya diwilayah itu namun juga harus dilakukan di
wilayah ekonomi dan sosial budaya. Bahwa di wilayah ekonomi
juga ada penindasan, begitu juga diwilayah sosial-budaya.
Memang kebijakan di kedua wilayah tersebut (ekonomi dan
sosial budaya), erat kaitannya dengan kebijakan politik. Bangsa
Indonesia sudah bersepakat untuk tergabung dalam satu wilayah
negara (politik), dan menyerahkan sebagian hak-haknya ke
negara untuk dikelola negara diatur dalam salah satunya KHUP.
Negara sah untuk memaksa karena itu. Dengan begitu negara
juga wajib mengatur ekonomi warga negara.
Artinya dari semua itu adalah: dengan melakukan
pengorganisasian di wilayah politik atau jika wilayah politik
sudah dikuasai rakyat, maka wilayah ekonomi dan sosial budaya
juga terkena dampaknya. Karena sumber-sumber ekonomi saat
ini berada di bawah penguasaan negara (politik).
Di setiap dimensi (negara, pasar dan komunitas) kalau kita runut
lebih jauh memiliki keputusan/kebijakan masing-masing. Dalam
negara ada kebijakan/keputusan, begitu juga didalam pasar dan
komunitas. Karena itu orang tertindas, miskin atau korban ada
di negara, komunitas dan pasar.
Dalam negara hubungan (relasi) yang terjadi adalah hubungan
politik antara negara dan warga negara; di dalam pasar
hubungannya adalah hubungan ekonomi antara para pelaku
ekonomi (pasar); di dalam komunitas hubungan sosial-budaya
terjadi antar masyarakat (tokoh, bukan tokoh, warga).
Apakah hubungan-hubungan (relasi) ini berjalan adil? Artinya
apakah tidak ada dominasi antar aktor (pelaku) dalam hubungan
itu. Dominasi letaknya di pikiran para pelaku tersebut yang
kemudian mewujud dalam berbagai tindakan.
Lingkup Pengorganisasian
Pengorganisasian bisa dilakukan di berbagai level, namun yang
paling kecil adalah dilevel keluarga. Selanjutnya RT, dusun,
desa, kabupaten dan seterusnya. Karena itu kerja membangun
basis gerakan, melakukan advokasi (kerja digaris depan) dan
support sistem juga bisa dilakukan di semua level tersebut. Hal
ini patut dikatakan, karena selama ini ada kecenderungan
bahwa, advokasi kebijakan (publik) hanya dilakukan di level
kabupaten ketasa. Seakan-akan di level dusun atau desa tidak
ada kebijakan (publik).
Analisis Dalam Pengorganisasian
Seluruh kerja dalam melakukan pengorganisasian selalu
memakai analisis agar pengorganisasian tidak mengalami tumpul
analisis. Bahwa pengorganisasian yang dilakukan adalah untuk:
1. menjawab atau memenuhi kebutuhan dasar kongkrit atau
masalah dasar kongkrit yang dialami oleh laki-laki atau
perempuan secara bersama-sama,
2. meningkatkan secara bersama kemampuan masyarakat baik
laki-laki dan perempuan dalam mengakses sumberdaya
(politik, ekonomi dan sosial-budaya)
3. menumbuhkan kesadaran kritis, baik baik laki-laki dan
perempuan
4. terbangunnya solidaritas atau kekompakan atau organisasi
bisa terbangun
5. perjuangan penciptaan keadilan melalui solidaritas atau
organisasi yang dibangun
Analisis ini bisa dibolak-balik tergantung kondisi yang sudah
terjadi. Karena bisa saja solidaritas sudah terbangun sebelum
usaha memenuhi kebutuhan dasar terpenuhi dst.
Analisis juga harus selalu dilihat, bahwa yang mengalami dan
melakukan kerja bersama-sama
Analisis terhadap struktur politik, ekonomi dan sosil-budaya
adalah mutlak dilakukan untuk melihat dan mengetahui siapa
sesungguhnya yang dikatakan sebagai orang miskin, tertindas
dan korban. Untuk mengetahuinya harus dibedakan melalui ciricirinya
dan alasan kenapa ciri-ciri itu ada pada mereka.
Langkah operasional-nya
Darimana atau dimana melakukan pengorganisasian? Tidak
perlu jauh-jauh berfikir di wilayah kasus tanah, atau kasus yang
terjadi di wilayah sangat miskin yang tempatnya sangat jauh
dari kampung dimana seorang penggerak (organiser) tinggal.
Pengorganisasian bisa dilakukan di kampung dimana organiser
tinggal. Dari kampung itu bisa mula-mula dilakukan analisis
dengan teman, kerabat atau tetangga yang sudah sekian lama
tinggal bersama dalam satu komunitas. Analisis dilakukan untuk
membangkitkan kesadaran orang lain bahwa ada ketidakadilan
yang dialami di kampung mereka. Dari sinilah pergerakan
dimulai.
Atau, memulai dengan melakukan kegiatan-kegiatan kongkrit
untuk menjawab persoalan dikampung tersebut. Kegiatan
dimulai dari satu dua orang untuk menyelesaikan masalah satu
dua orang tersebut. Tentunya juga melakukan analisis terhadap
persoalan yang dialami satu dua orang tersebut, sebelum secara
bersama-sama membuat perencanaan (termasuk merencanakan
strategi) dan menjalankan perencanaan tersebut dalam bentuk
kegiatan (aksi). Inilah yang dikatakan sebagai pengorganisasian
pikiran, perencanaan bersama dan aksi.
Aksi atau kegiatan telah dilakukan. Barulah di lihat apa dampak
atau capaian dari kegiatan (aksi) yang telah dilakukan. Apakah
target tercapai? Inilah yang dikatakan evaluasi. Dalam hal ini
target kegiatan ‘harus’ tercapai, tidak boleh ada kata tidak
tercapai atau gagal. Karena itu, dalam menentukan target ketika
membuat perencanaan harus benar-benar realistis dan mampu
dicapai. Karena ketika ada pernyataan “target gagal dicapai”,
maka pengorganisasian sulit untuk dilanjutkan.
Pengorganisasian bisa dilanjutkan ketika ada keberhasilan
sebagai bahan pelajaran untuk melakukan pengorganisasian
pikiran lagi atau mengkonsolidasikan lagi, dan membuat
perencanaan untuk kegiatan selanjutnya. Prinsipnya,
pengorganisasian adalah bergerak secara bersama-sama untuk
menyelesaikan persoalan.
Bagi seorang penggerak, tidak boleh cukup puas hanya
menyelesaikan satu persoalan. Upaya untuk terus
mengembangkan proses pengorganisasian, harus menjadi
orientasinya. Satu dua orang menjadi sepuluh orang, seratus
orang, seribu orang dan seterusnya; atau satu RT menjadi satu
dusun, satu desa, satu kecamatan, kabupaten dan seterusnya.
Karena persoalan ketidakadilan ada mulai dari lingkup RT, desa
sampai internasional. Dari sini akan terbangun solidaritas antar
orang, antar kelompok, antar komunitas dan seterusnya yang
memiliki persoalan yang sama. Solidaritas yang terbangun inilah
sebagai landasan sebuah organisasi rakyat. Karena hanya ini
modal seorang organiser dalam rangka memperjuangkan
keadilan.
By : Google
Tidak ada komentar:
Posting Komentar