Jasa - jasa yang ada dibank sebagai berikut :
- Transefer
Transfer
adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana
tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk
keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik
transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar
cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet
cabang lain
- mengkredit
Transfer Keluar, Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan
lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk
melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
Transfer masuk, dimana bank
menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada
seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil
transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank
pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi
amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.
- Inkaso
Inkaso
merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga
berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di
kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
- Warkat Inkaso
Warkat
inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak
dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro,
wesel dan surat berharga Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat –
warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti
kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
- Jenis Inkaso
Inkaso
Keluar, Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah
diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari
nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang
nasabah bank lain di kota lain.
Inkaso Masuk, Merupakan kegiatan
yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri.
Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari
nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.
- Banks Garansi
Beberapa jenis bank garansi yang ada antara lain:
- Bank Garansi Pembelian
- Bank Garansi Pita Cukai Tembakau
- Bank Garansi Penangguhan Bea Masuk
- Bank Garansi Tender (Bid Bond)
- Bank Garansi Pelaksanaan (Perfomance Bond)
- Bank Garansi Uang Muka (Advance Payment Bond)
- Bank Garansi Pemeliharaan (Retention Bond)
- Letter Of Credit
- Waliamanat
Manfaat dari Wali Amanat adalah:
- Memenuhi salah satu persyaratan atas penerbitan obligasi.
- Meningkatkan kepercayaan investor untuk membeli obligasi yang diterbitkan.
- Menambah kepercayaan investor atas bonafiditas emiten.
Persyaratan untuk menjadi Wali Amanat adalah:
- Bertempat kedudukan di Indonesia.
- Dalam dua tahun terakhir secara berturut – turut memperoleh laba/keuntungan.
- Laporan keuangan telah diperiksa akuntan publik/akuntan Negara untuk dua tahun berturut – turut dengan pernyataan pendapat wajar tanpa syarat untuk tahun terakhir.
- Kliring
Kliring dibagi 2, yaitu:
- Kliring Manual
- Kliring Elektronik
Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :
Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien Salah satu pelayanan bank kepada nasabah
- Traveller Cheque
Keuntungan :
- Memberikan kemudahan berbelanja
- Mengurangi resiko kehilangan uang
- Memberikan rasa percaya diri
- Dapat dijadikan cederamata atau hadiah untuk relasi biasanya tidak ada biaya apapun
- Safe Deposit Box merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
- Bank Card
- Bank sebagai penerbit dan pembayar
- Pedagang / merchant, sebagai tempat belanja
- Pemegang kartu / card holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.
- Charge card, suatu system dimana pemegang kartu harus melunasi semua penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada sat jatuh tempo
- Credit card, suatu system dimana pemegang kartu dapat melunasi penahian yang terjadi atas dirinya secar angsuran pada saat jatuh tempo
- Debet card, pembayaran atas penagihan nasbaah melalui pendebetan atas rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu
- Smart card, berfungsi sebagai rekening terpadu
- Private label card, merupakan kartu yang diterbitkan oleh suatu badan usaha (bukan bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada perusahaan yang mengeluarkan.
Referensi : Google & Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar